Selama ini tidak banyak diketahui bahwa ada banyak kompetensi penting yang harus dikuasai oleh seorang guru, bahkan banyak juga guru yang tidak betul-betul memahami kompetensi apa yang perlu dan harus mereka kuasai ketika mengemban profesi ini. Jika melihat pada Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru. Keempat kompetensi tersebut yaitu Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional. Dari empat kompetensi yang disebutkan, kompetensi sosial cukup menarik perhatian saya. Karena seperti yang kita ketahui bersama, stereotipe guru adalah selalu tentang kemampuan akademik, pedagogik, dan kreatifitas, sedangkan kompetensi sosial jarang sekali disebutkan. Berangkat dari hal itu, saya pribadi tertarik untuk membagikan sudut pandang saya terkait pentingnya kemampuan sosial ketika bekerja sebagai guru berdasarkan pengalaman di lapangan yang selama ini saya rasakan.
Ada beberapa alasan yang mendasari pendapat saya bahwa guru harus memiliki kompetensi sosial yang baik. Hal pertama adalah karena pekerjaan guru yang mengharuskan para guru bekerja di bawah lembaga, yang berarti guru tidak selalu bisa bekerja sendirian, maka kemampuan untuk menjalin komunikasi harus dibangun dengan baik. Karena guru harus bisa menjalin komunikasi serta interaksi yang baik dengan banyak orang di lingkungan sekolah tempat dia bekerja. Terutama peserta didik, orang tua peserta didik, dan sesama guru.
Selain itu, seorang guru perlu memahami tahap perkembangan kognitif pada anak. Berdasarkan teori Piaget, pada usia 7-11 tahun perkembangan kognitif anak berada di tahap operasional konkret. Tahap operasional konkret ditandai dengan perkembangan kemampuan pemikiran logika, namun hanya untuk objek fisik. Sehingga guru perlu menentukan pemilihan kata yang tepat saat berkomunikasi dengan anak agar proses transfer ilmu lebih mudah dipahami oleh anak-anak. Selain itu komunikasi dan interaksi antara guru dengan peserta didik harus bersifat dua arah.
Selain membangun komunikasi dengan peserta didik, guru juga perlu menjalin komunikasi dengan orang tua peserta didik. Komunikasi yang baik akan mempermudah kerja sama antara guru dan orang tua dalam mendidik anak. Apabila terjadi permasalahan pada peserta didik, guru perlu menyampaikan kejadian tersebut menggunakan kalimat yang baik dan sopan untuk menghindari kesalahpahaman.
Terakhir yang tak kalah penting, guru juga harus menjalin komunikasi yang baik dengan rekan sesama guru. Apabila mendapatkan sebuah permasalahan yang belum pernah dialami sebelumnya, baiknya memiliki inisiatif untuk bertanya pada guru lain yang dianggap lebih berpengalaman.
Jika seorang guru tidak memiliki kemampuan sosial yang baik, maka proses pembelajaran menjadi tidak efektif. Hal ini juga dapat mempengaruhi hubungan dengan orang tua peserta didik. Penggunaan kalimat yang kurang tepat dalam penyampaian sebuah kejadian yang melibatkan peserta didik, dapat memicu gesekan yang mungkin membuat orang tua peserta didik menjadi kurang berkenan.
Pola komunikasi yang tidak baik antar sesama guru tentu dapat menyebabkan sulitnya membangun kerja sama antar sesama guru. Hal ini dikarenakan tugas guru yang mengaharuskan sesama guru untuk saling berkomunikasi, saling mengevalusasi dan membangun kerja sama yang komunikatif. Dalam hal ini jika seorang guru belum tuntas memahami kompetensi sosial dengan baik, maka akan sulit untuk membangun hubungan sosial yang baik dengan rekan kerja sesama guru lain.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan bersosialisasi sangat penting dilatih, karena kemampuan tersebut tidak dapat dipelajari secara teori. Terlebih lagi di tengah stereotip bahwa kemampuan akademis yang paling utama. Kita perlu menyadari bersama bahwa kemampuan bersosialisasi seorang guru tidak dapat dipandang sebelah mata. Semoga kita semua mampu melatih kemampuan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar, agar kita mampu meningkat kualitas diri untuk menjadi pribadi yang lebih berkualitas.
Sumber :
siloamhospitals.com
pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id
